PENGURUS RT

Pengurus RT 07 RW 05 Kavling Kowilhan Setu Periode 2010–2013 dibentuk berdasarkan musyarawah pemilihan pengurus baru oleh warga secara mufakat pada hari Sabtu, 20 November 2010 di TK Tunas Kafah.
Dengan susunan pengurus sebagai berikut :

Ketua RT : Bpk Adi Purnomo
Sekretaris : Ibu Akustika
Bendahara : Ibu Sri Mulyani
Kasie Kebersihan Lingkungan : Bp.k Satrio Wahyudi
Kasie Kesejahteraan Sosial : Bpk. A.Primasakti 
Kasie Pemuda/Olah Raga : Bpk. Fitria Kurniawan 
Kasie Keamanan : Bpk.Bambang Wahyudi

Program jangka panjang kepengurusan periode 2010-2013 ini adalah meneruskan program kepengurusan periode sebelumnya, antara lain :
1. Masalah pengolahan sampah
2. Peningkatan sistem keamanan lingkungan
3. Mengaktifkan kembali kegiatan olah raga senam, dll.
4. Pembenahan drainase di sekitar lapangan bola / Blok A2

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus :
 Ketua RT bertanggung jawab untuk :


a Melayani administrasi kependudukan warga.
b.Bersama pengurus membuat dan menetapkan Peraturan RT.
c.Mengarahkan dan mengkoordinir Warga untuk mencapai tujuan bersama.
d.Memilih / menunjuk Pengurus dan merubah struktur organisasi RT 007.

e.Memimpin Rapat Pengurus.
f.Mengontrol pemasukan dan pengeluaran dana kas RT 007
g.Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Rapat Musyawarah Warga pada akhir masa jabatan.